Jemaah Wafat 2 Orang, Simak Tips Bagi yang Belum Umrah Wajib: INFO HAJI

- 26 Juni 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi ibadah haji. Calon jemaah haji Indonesia bisa menunaikan lagi ibadah haji tahun ini /Instagram @taqy_malik
Ilustrasi ibadah haji. Calon jemaah haji Indonesia bisa menunaikan lagi ibadah haji tahun ini /Instagram @taqy_malik /portalsulut.pikiran-rakyat.com/

Taki
POSJAKUT -- Jemaah haji yang wafat di tanah suci bertambah dua orang, sehingga jumlah yang meninggal per Minggu 26 Juni 2022 menjadi nsebanyak 14 jemaah.

Jemaah yang baru wafat atas nama Samiran Mudjiono Kartoredjo, laki-laki, 64 tahun nomor paspor C68 17 415, asal kloter SUB10 dan Yuli Nurani Hidayah, perempuan, 56 tahun, nomor paspor C68 53 185, asal kloter SOC27.

Demikian informasi terbaru yang disampaikan Juru Bicara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Agmad Fauzin s di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu 26 Juni 2022.

-Baca Juga: Jemaah Wafat Menjadi 12 Orang, yang Sakit 520 : INFO HAJI

Sementara terkait jumlah jemaah yang sakit, POSJAKUT menemukan ada data yang tidak akurat atau ketidak cocokan data yang disampaikan antara hari Minggu 26 Juni dengan sehari sebelumnya.

Disebutkan sejak awal keberangkatan sampai dengan hari Minggu 26 Juni 2022 ini, terakumulasi ada 95 jemaah sakit. Jumlah itu terdiri atas 76 orang rawat jalan, 14 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 5 orang dirawat di RSAS.

Bandingkan dengan data yang disampaikan sehari sebelumnya, Sabtu 25 Juni 2022: Sabtu 25 Juni 2022, jamaah yang sakit 520 orang, terdiri atas 446 orang rawat jalan, 60 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 14 orang dirawat di RSAS.

Sementara itu, terkait pelayanan ibadah haji lebih jauh, Ahmad Fauzin menyinggung sebagian jemaah belum bisa melaksanakan umrah wajib setibanya di Makkah Al-Mukarramah.

-Baca Juga: INFO HAJI: Muhammadiyah Umumkan Hari Idul Adha Sabtu 9 Juli

Fauzin menjelaskan bahwa ada dua kategori jemaah haji yang kemungkinan berhalangan melaksanakan umrah wajib, yaitu perempuan yang sedang haid dan jemaah (laki-laki atau perempuan) yang sedang sakit.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x