Aturan yang Menyulitkan Masyarakat Bertambah Lagi, Wajib Vaksin Booster

- 2 Juli 2022, 15:00 WIB
Aturan atau regulasi yang terasa menyulitkan kehidupan masyarakat kemungkinan akan bertambah lagi dengan munculnya kewajiban vaksin booster bagi pengguna fasilitas umum. Foto: illustrasi vaksin covid-19/Humas Kota Bandung.
Aturan atau regulasi yang terasa menyulitkan kehidupan masyarakat kemungkinan akan bertambah lagi dengan munculnya kewajiban vaksin booster bagi pengguna fasilitas umum. Foto: illustrasi vaksin covid-19/Humas Kota Bandung. /prfmnews.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Aturan atau regulasi yang terasa menyulitkan kehidupan masyarakat kemungkinan akan bertambah lagi dengan munculnya isyarat bahwa vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat wajib untuk penggunaan fasilitas umum atau fasilitas publik.

Aturan atau regulasi yang mungkin akan menyulitkan masyarakat diisyaratkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Aturan atau regulasi yang terasa menyulitkan masyarakat sebelum ini adalah keharusan membeliminyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi dan keharusan membeli Pertalite dan BBM Bersubsidi melalui aplikasi My Pertamina.

-Baca Juga: Ribetnya Negeri Ini, Beli BBM Pakai Aplikasi, Begini Kecurigaan Pengamat

Dua kebijakan tersebut sebelumnya sudah banyak dikritik dan dikeluhkan masyarakat, namun pemerintah bergeming, tetap jalan dengan keputusannya.

Kini pemerintah akan menjadikan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat penggunaan fasilitas umum atau fasilitas publik. Langkah ini Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Sasmito, dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan vaksin booster secara nasional.

"Saat ini, untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk wajib vaksin booster bagi pesertanya," ujar Wiku Adisasmito seperti dikutip dari akun YouTube BNPB, Sabtu 2 Juli 2022.

"Ke depannya, akan menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik. Untuk itu, mohon segera melakukan vaksin booster, dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," ujarnya.

-Baca Juga: Mengenal Jenis Penyakit Paru-paru dan Gejala-gejalanya.

Menurut Wiku, sejauh ini cakupan vaksinasi dosis ketiga nasional masih sangat di bawah target. Bahkan mayoritas daerah cakupan vaksin booster kurang dari 30 persen.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x