Roy Suryo Sebagai Terlapor Terpaksa Pasrah Akun Twitternya Disita Penyidik

- 30 Juni 2022, 20:30 WIB
Roy Suryo  sebagai terlapor terpaksa pasrah akun twitternya disita penyidik Polda Metro Jaya terkait Editan Foto Patung Budha /Karawangpost/
Roy Suryo sebagai terlapor terpaksa pasrah akun twitternya disita penyidik Polda Metro Jaya terkait Editan Foto Patung Budha /Karawangpost/ /karawangpost.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT - Roy Suryo sebagai pelapor dan sebagai terlapor dalam kasus editan stupa Candi Borobudur terpaks pasrah akun twitter miliknya disita penyidik Pola Metro Jaya.

Roy Suryo sebagai pelapor sebelumnya datang ke Polda Metro Jaya bersama aktivis sosial Lius Sungkharisma dan pengacaranya.

Roy Suryo sebagai terlapor tetap diproses perkaranya dalam kasus dugaan menistakan agama  lewat akun Twitter miliknya.

Dalam kaitan itu kemudian tim penyidik telah menyita akun Twitter milik Roy Suryo dengan nama pengguna @KRMTRoySuryo2.

Akun tersebut merupakan akun yang digunakan untuk mengunggah ulang editan foto patung stupa Candi Borobudur.

-Baca Juga: Roy Suryo Diperiksa sebagai Pelapor Kasus Meme Candi Borobudur

“Benar akun Twitter milik Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 disita,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis 30 Juni 2022.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan terkait kasus dugaan menistakan agama oleh Roy Suryo lewat akun Twitter miliknya.

“Iya akun itu yang dia gunakan,” tegas Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, status laporan dari dua laporan dengan Roy Suryo sebagai terlapor telah naik menjadi penyidikan dan mengandung tindak pidana.***

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x