Roy Suryo Diperiksa sebagai Pelapor Kasus Meme Candi Borobudur

- 30 Juni 2022, 17:35 WIB
Roy Suryo saat datang ke Mapolda Metro Jaya Kamis 30 Juni 2022.
Roy Suryo saat datang ke Mapolda Metro Jaya Kamis 30 Juni 2022. /A.Purwoko/Yogyaline.com/PMJNews/fajar

POSJAKUT - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu II, ​​​​​​​Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus meme Candi Borobudur di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis.

Roy Suryo hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni dan juga menghadirkan saksi seorang umat Buddha, Lieus Sungkharisma.

"Intinya, saya selaku saksi dari pelapor. Itu aja," kata Roy, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Mantan Menpora Roy Suryo Diperiksa Polisi Terkait Unggahan Lucky Alamsyah

Kuasa hukum Roy Suryo mengatakan bahwa kliennya itu hanya korban dalam kasus meme stupa Candi Borobudur itu.

"Kita buktikan kalau Roy Suryo ini hanya korban," ujar Pitra.

Roy Suryo sebelumnya melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Joko Widodo tersebut.

Sementara itu, Lieus Sungkharisma mengatakan bahwa Roy Suryo bukanlah orang yang membuat meme Candi Borobudur tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Panggil Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Terkait Kasus Lucky Alamsyah

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini