Alamat Pemilik Tersimpan di Database Imigrasi, Paspor Tetap Sah Walau Terjadi Pergantian Nama Jalan

- 29 Juni 2022, 11:55 WIB
Pengubahan alamat dapat dilakukan saat melakukan penggantian paspor karena perubahan alamat baru tidak berdampak keabsahan paspor
Pengubahan alamat dapat dilakukan saat melakukan penggantian paspor karena perubahan alamat baru tidak berdampak keabsahan paspor /foto ant

POSJAKUT –  Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi KemenkumHAM Achmad Nur Saleh mengungkapkan masyarakat pemegng paspor tidak perlu khawatir dan terburu-buru melakukan perubahan alamat bagi mereka perubahan nama jalan di Jakarta.

Menurut Humas Ditjen Imigrasi KemenkumHAM Achmad Nur Saleh, pengubahan data alamat dapat dilakukan ketika seseorang melakukan penggantian paspor. Ia mengatakan penulisan alamat baru tidak akan berdampak pada keabsahan paspor. 

Achmad Nur Saleh mengatakan, halaman biodata paspor sebenarnya tidak mencantumkan alamat lengkap pemegang paspor. Informasi alamat hanya tersimpan pada database Ditjen Imigrasi.

Baca Juga: Polri - Imigrasi Kolaborasi, Ajukan Red Notice Untuk Penista Agama Jozeph Paul Zhang

"Pengubahan data alamat dapat dilakukan ketika seseorang melakukan penggantian paspor, atau jika penggantian nama jalan terjadi tidak lama setelah yang bersangkutan mengganti paspor, maka diperbolehkan menuliskan alamat terbarunya di halaman paling belakang,” kata Achmad Nur Saleh dalam keterangannya Rabu 29 Juni 2022.

Saleh mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir, karena penulisan alamat baru tersebut tidak akan berdampak pada keabsahan paspor. Masyarakat juga tidak dituntut untuk mengubah alamatnya secepat mungkin.

Achmad Saleh menjelaskan, mekanisme perubahan alamat pemegang paspor sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah dalam hal perubahan status sipil seseorang.

Baca Juga: Sejumlah Nama Tokoh Betawi Jadi Nama Jalan di Jakarta , Berikut Perubahan Selengkapnya

migrasi akan menyesuaikan dengan dokumen identitas diri yang dilampirkan antara lain kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). "Jadi, ketika alamat di KTP sudah berubah, maka akan kami sesuaikan," katanya. 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini