POSJAKUT - Bagaimana cara penyembelihan hewan kurban yang halal, benar, dan tidak membahayakan?
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ), punya cara penyembelihan hewan kurban yang halal, benar, dan tidak membahayakan melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat).
PPPIJ atau biasa juga disebut Jakarta Islamic Centre (JIC), menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) penyembelihan hewan kurban yang halal, benar, dan tidak membahayakan.
Pendidikan dan pelatihan penyembelihan hewan kurban selama 2 hari (Senin-Selasa, 27-28 Juni 2022) ini, dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan Hari Raya Idul Qurban 1443 Hijriah, Juli 2022.
Baca Juga: Enam Amalan di Bulan Dzulhijjah, Allah Beri Ganjaran Luar Biasa yang tak Diduga-duga
Wakil Kepala Pusat Pengkajian dan Pegembangan Islam Jakarta (PPPIJ) Dr KH Didi Supandi, Lc, MA mengatakan diklat ini sesuai syariat dan higienis dengan menggunakan metode Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Menurutnya, kegitan diklat penyembelihan hewan kurban adalah salah satu dari program yang utama sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kelembagaan Jakarta Islamic Centre kepada ummat.
“Karena penyembelihan hewan kurban selain harus memenuhi standar kesehatan dan standar keamanan, maka yang tidak kalah pentingnya juga harus sesuai dengan aturan-aturan syariat,” kata Dr KH Didi Supandi dalam sambutannya di Jakarta, Senin 27 Juni 2022.
Baca Juga: Keutamaan Puasa 10 Hari di Bulan Dzulhijjah, Tahun Ini 1 Dzulhijjah Mulai Jumat Besok
Artikel Rekomendasi