Rakernas PDIP II Berakhir Antiklimak, Ganjar: Siapa Capres PDIP Jadi Hak Prerogatif Ketua Umum

- 23 Juni 2022, 20:05 WIB
Capres dan Cawapres yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, adalah hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati
Capres dan Cawapres yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, adalah hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati /maghfur/ant

POSJAKUT --  Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang digelar sejak Selasa 21 Juni – Kamis 23 Juni 2022 memasuki anti klimak karena tak ada rekomendasi tentang caon presiden yang akan disusung.

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu memang tak mengeluarkan rekomendasi tentang siapa yang akan diusung oleh partai pemenang pemulu 2019 lalu pada Pemili 2024 mendatang.

Seperti rekomenasi tahun-tahun sebelumnya, penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, adalah hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati

Baca Juga: PKS No, Demokrat Ogah! Bagaimana dengan Nasdem? Ini Jawaban Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto

"Rakernas II Partai menegaskan bahwa penetapan Capres dan Cawapres yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, berdasarkan keputusan Kongres V Partai, AD/ART Partai, dan tradisi demokrasi partai adalah hak prerogatif Ketua Umum Partai Prof Dr (HC) Megawati Soekarnoputri," kata Ganjar Pranowo, Kamis 23 Juni 2022.

Awalnya rekomendasi rakernas II ini dibacakan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kemudian menyerahkan kepada Ganjar Pranowo untuk membacakan rekomendasi Rakernas II yakni bagian ideologi, sistem politik, dan pemilu.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Ajukan Banding atas Putusan PTUN, Politisi PDIP ‘Kebakaran Jenggot’ Kenapa ...

Kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey membacakan rekomendasi  tentang pembangunan desa sebanyak 8 halaman selanjutnya rekomendsi tentang pemenangan pemilu dibajcakan Arif Wibowo dan agenda strategis partai dibacakan oleh Hasto Kristiyanto kembali.

Soal nama calon presiden atau calon wakil presiden, Hasto kembali menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Megawati. Hal ini akan melalui kontemplasi yang mendalam dan melihat momentum yang ada.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x