POSJAKUT – Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menegaskan penetapan jalan dari sejumlah nama tokoh betawi merupakan ikhtiar pemprov DKI Jakarta untuk membuat kotanya makin informatif dan menjadi rujukan.
Menurut Kadis Kebudayaan Iwan Hendri Wardhana, penggantian sejumlah nama jalan di Jakarta sudah melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pihak agar tidak menyulitkan warga yang melibatkan pihak kepolisian, BPN, Dinas Dukcapil juga dengan sejumlah pakar.
Iwan hendy mengtakan perubahan sekaligus penataan nama jlan sebagai penunjuk yang sesungguhnya di Jakarta adalah bagian dari ikhtiar untuk bisa sama-sama membuat perubahan yang tidak menyulitkan, tetap justru memudahkan.
“Proses pengabadian tokoh Betawi dan Jakarta sebagai nama jalan dilaksanakan dengan mempertimbangkan nilai sejarah dan ketokohan nama yang diusulkan maupun nilai historis atas nama jalan eksisting yang akan digantikan,” kata Iwan Hendry Selasa 21 Juni 2022.
Setelah melalui proses pengkajian dari aspek sejarah, selanjutnya dilaksanakan komunikasi dan pembahasan lebih detail dengan para sejarawan, Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi, serta tokoh-tokoh Betawi.
Iwan menjelaskan, daftar usulan nama jalan yang telah dibahas bersama pihak-pihak terkait, kemudian diproses dan dievaluasi sesuai dengan ketentuan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 28 Tahun 1999.
Keputusan Gubernur 28/1999 itu berisi tentang Pedoman Penetapan Jalan, Taman dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Artikel Rekomendasi