Gara-gara Rawan Kecelakaan, PT KAI Daop 1 Jakarta Tutup 6 Perlintasan Liar

- 19 Juni 2022, 14:05 WIB
Tingginya angka kecelakaan lalu lints  di perlintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta jadi alasan utama penutupan 6 perlintsan KA liar
Tingginya angka kecelakaan lalu lints  di perlintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta jadi alasan utama penutupan 6 perlintsan KA liar /magahfur/ant

POSJAKUT – Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengungkapkan pihaknya segera menutup enam perlintsa keret api untuk meningkatkan keamanan pengguna jalan dan kenyaman penumpang.

jalanMenurut Eva penutupan 6 perlintsan liar itu berkaitan erat dengan tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Sebetulnya kata Eva, hal ini sudah cukup lama  menjadi perhatian bersama baik operator, regulator, pemerintah maupun kewilayahan setempat. 

Eva Charunisa menjelaskan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menutup enam perlintasan liar itu sebagai upaya mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dan masyarakat.

Baca Juga: Kolaborasi PT KAI dan TransJakarta, Segera Wujudkan Desain Ruang Kota yang Saling Terhubung

“Keenam perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan dan ditutup pada Minggu ini adalah Km 22+5/6 petak jalan Cakung-Kranji, Km 8+2/3 petak jalan Tanahabang-Palmerah, Km 41+2/3 petak jalan Citayam-Bojonggede,” kata Eva Ahad 19 Juni 2022.

Selain itu penutupan jug dilakukan pada perlintasan Km 39+9/0 petak jalan Citayam-Bojonggede, Km 57+6/7 petak jalan Daru-Tigaraksa, dan Km 91+9/0 petak jalan Catang-Cikeusal.

Penutupan perlintasan liar ini jelas Eva merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat.

Baca Juga: Tabrakan Mobil dengan KRL, Pengendaranya Ternyata Dosen UI! PT. KAI Bakal Tuntut Pengendara

Eva menjelaskan, sejak Januari hingga Juni 2022 secara total terdapat 17 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup bekerja sama dengan para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, pemda, dishub dan aparat kewilayahan.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x