POSJAKUT -- Mencukur rambut, memasuki Arafah dan ketika Wukuf di Arafah jemaah haji dianjurkan membaca serangkaian doa.
Mencukur atau menggunting rambut paling sedikit 3 (tiga) helai, adalah bentuk atau perwujudan dari selesainya masa ihram usai melakukan tawaf dan sa'i.
Setelah selesainya masa berihram disebut sebagai tahalul, yaitu keadaan seseorang yang telah dihalalkan melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama berihram.
-Baca Juga: Doa Haji: Saat Memasuki Kota Makkah, Melihat Ka'bah, Doa Sa'i dan Tawaf
Imam Syafi’i berpendapat bahwa tahallul termasuk rukun haji. Tidak sah hajinya apabila tidak melakukan tahallul.
Dikutip dari BincangSyariah.com (5 Juli 2019), sebagian besar ulama berpendapat bahwa tahallul termasuk wajib haji. Waktu tahallul (mencukur rambut) yaitu setelah selesai melaksanakan sa’i.
Ketika akan tahalul dan sebelum menyukur rambut, Imam Ghazali dalam Ihya mengatakan bahwa dianjurkan menbaca doa berikut ini,
اللَّهُمَّ اجْعَلْ لِكُلِّ شَعْرٍ نْورًا يَوْمَ القِيَامَةِ
Allahummaj’al likuli sya’ratin nuuran yaumal qiyaamati
Artikel Rekomendasi