Memelihara Anjing, Anjing Pemburu dan Tangkapannya: RENUNGAN

- 6 Juni 2022, 06:35 WIB
Anjing Saluki Dalam Al Quran, Sahabat Badui yang Dianjurkan Dipelihara untuk Berburu /Reuters
Anjing Saluki Dalam Al Quran, Sahabat Badui yang Dianjurkan Dipelihara untuk Berburu /Reuters /isubogor.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT -- Memelihara anjing, ada yang mengatakan boleh, ada yang mengatakan tidak boleh. Namun mengenai anjing pemburu ada satu kekhususan.

Suatu ketika Adi bin Hatim pernah bertanya kepada Rasulullah SAW:

“Saya memelihara anjing pemburu, kemudian anjing itu aku lepas untuk mencari binatang buruan. Bagaimana hukumnya ya Rasulallah?” Bertanya Abu Hatim.

“Apabila kamu melepas anjingmu yang terlatih (mu’allam), kemudian dia membunuh binatang buruannya…, itu boleh kamu makan. Tetapi apabila anjingmu itu memakan binatang buruannya, maka janganlah kamu makan sisanya itu, karena anjing peliharaanmu menangkap buruan untuk dirinya sendiri,” ujar Rasulullah SAW.

-Baca Juga: JADWAL SHALAT: Untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi

“Bagaimana kalau anjing itu aku lepaskan, tetapi kedapatan pula anjing lain berserta dia, dapatkah binatang buruannya dimakan?” Tanya Abu Hatim lagi.

“Jangan kamu makan tangkapannya, karena engkau membaca ‘Bismillah’ hanya untuk melepas anjingmu itu, bukan anjing lain,” kata Rasulullah.

Sementara ulama ada yang mengurai perihal anjing pemburu tersebut. Antara lain menyebutkan bahwa, sebelum pemburu melepas anjingnya, hendaklah dia terlebih dahulu membaca “Bismillahirrahmaanirraahim.”

Kalau binatang buruannya mati ditangkap anjing pemburu, sementara anjing itu tidak memakannya, maka tangkapannya itu dapat dimakan oleh si pemilik anjing.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x