Tanggapi Video Rizal Afif, Ahli Pidana Menuding Fitnah Keji dan Tak Masuk Akal

- 28 Mei 2022, 20:35 WIB
Rwefli Harun saat tampil dalam salah satu podcastnya.
Rwefli Harun saat tampil dalam salah satu podcastnya. /kabarbesuki.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT – Seorang tahanan di Polres Bogor bernama Rizal Afif, yang pernah tampil di podcast milik Refly Harun mengaku dibayar untuk mengaku sebagai mantan napiter demi mengangkat citra Habib Bahar bin Smith.

Pernyataan itu diungkapkannya dalam sebuah video yang beredar di media sosial pada Kamis, 27 Mei 2022.

Menanggapi hal ini, Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI), Dr Muhammaq Taufiq SH,MH, minta asyarakat tidak percaya begitu saja kepada video tersebut , yang tujuannya memojokkan Refly Harun.

-Baca Juga: Musibah yang Menimpa Eril Khan Ternyata Kerap Terjadi, Sampai 20 Kasus Setiap Tahunnya!

Melalui channel youtube “MT & P” yang dikutip POSJAKUT, Sabtu petang, 28 Mei 2022, Muhammad Taufiq  mengajukan sejumlah pertanyaan terkait video yang langsung beredar di media social itu.

Bagaimana mungkin seorang tahanan Densus 88 dan Mabes Polri yang dititipkan di Polres Kabupaten Bogor, bisa membuat rekaman video dengan begitu bagus, dan langsung tayang di Tiktok, katanya.

Yang kedua, lanjut Taufiq, mestinya itu (dalam video itu-red) ditunjukkan, kaki Afif itu seperti apa. “Afif itu (bekas) ditembak kakinya,” katanya.

Ketiga, Taufiq juga menyorot status Afif yang sedang menjadi tersangka.

”Maka menjadi pertanyaan besar, hebatnya seorang Afif bisa membuat video, memberikan kesaksian,” katanya, sambal menambahkan semua itu tak akan terjadi  kalau tak difasilitasi.

-Baca Juga: Tim SAR Swiss Terapkan Beberapa Metode Cari Eril Khan, Gunakan Drone Thermal dan Turunkan Penyelam

Taufiq juga menyebut langsung pihak yang dicurigainya memfasilitasi dibuatnya video Afif tersebut. Bahkan dia menyebut nama-nama tertentu yang masuk kategori buzzer.

‘Karenanya, saya berharap, semua muslim dan siapa pun yang menjadi follower Refly Harun jangan mau diajak melakukan character assassination (pembunuhan karakter), kemudian melakukan fitnah.

“Ini fitnah keji, targetnya adalah me-Munarmankan Refly Harun,” katanya.

Sebagai seorang sahabat Refly Harun, Taufiq Kembali mengajukan catatan. Pertama: sebagai seorang tahanan Rizak Afif tidak mungkin mempunyai kemerdekaan, bebas membuat video pengakuan itu.

Kedua, siapa memberi  kesempatan kepadanya membuat video yang kualitasnya bagus dan langsung  beredar di Tiktok itu.

Yang ketiga, kenapa tidak diperlihatkan kakinya.  “Dia itu kakinya ditembak. Dia usai jumpa pers, kemudian ditembak.”

-Baca Juga: Hasbunallah wa Ni’mal Wakiil, Menunjukkan Manusia Butuh Allah

“ Ini sebuah cara yang menurut saya sangat kejam, kasar, tidak beradab dan tentu saja ini pekerjaan …yang ingin menghabisi Refly Harun,tapi dengan cara-cara  tidak gentlemen, tidak intelektual dan dibenarkan oleh hukum,” demikian Muhammad Taufiq.

Seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com, seorang tahanan di Polres Bogor bernama Rizal Afif mengungkapkan pengakuan terkait perannya sebagai mantan narapidana terorisme (napiter).

Pria yang pernah tampil di podcast milik Refly Harun tersebut mengaku dibayar untuk mengaku sebagai mantan napiter demi mengangkat citra Habib Bahar bin Smith.

Pernyataan itu diungkapkannya dalam sebuah video yang beredar di media sosial pada Kamis, 27 Mei 2022.

Mengenakan baju tahanan berwarna biru, Rizal Afif membongkar 'drama' yang dilakukan untuk menyelamatkan Habib Bahar bin Smith dan Munarman.

 "Saya Rizal Afif, status saya saat ini sebagai tahanan Polres Bogor dalam perkara penculikan," ucapnya.

"Tujuan saya dalam testimoni ini adalah untuk memberi klarifikasi terkait pengakuan saya sebagai eks narapidana terorisme adalah tidak benar atau bohong," ujar Rizal Afif menambahkan.

Menanggapi pernyataan Rizal Afif tersebut, Refly Harun pun tak tinggal diam dan membantah semua tuduhan itu.

"Pengakuan dari Rizal Afif ini sama sekali bohong, sama sekali keliru," ucapnya.(***)

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah