Jalan Danau Sunter Selatan Kembali Bakal Jadi Lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor Jakarta Utara

- 28 Mei 2022, 11:05 WIB
Warga yang ingin memasuki area HBKB terlebih dahulu harus melakukan scan barcode Peduli Lindungi di sejumlah titik yang sudah disiapkan
Warga yang ingin memasuki area HBKB terlebih dahulu harus melakukan scan barcode Peduli Lindungi di sejumlah titik yang sudah disiapkan /maghfur/ant

POSJAKUT -- Jalan Danau Sunter Selatan kembali bakal menjadi ajang car free day alias Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) secara terbatas di masa transisi pandemi menuju endemi di wilayah Jakarta Utara Ahad 29 Mei 2022.

Menurut Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Ardan Solihin, kegiatan HBKB di  Jalan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok, dimulai pukul 06.00 - 10.00 WIB. 

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Ardan Solihin menjelaskan pelaksanaan kegiatan HBKB terbatas merupakan instruksi dari tingkat Provinsi DKI Jakarta dan telah dilaksanakan di seluruh wilayah DKI Jakarta sejak Ahad 22 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Hasil Operasi 2 Bulan Teakhir

Ardan Solihin mengatakan, hari bebas kendaraan bermotor ini sifatnya memang masih terbatas jadi kegiatan yang diperbolehkan dalam HBKB hanya olahraga saja tanpa kegiatan lainnya seperti bazar UMKM, hiburan, dan lainnya.

“Ya situasinya kan masih pandemic, meskipun PPKM Jakarta saat ini sudah level 1, kita tetap harus mewaspadai dengan cara mejaga protokol kesehatan yang tetap ketat. Untuk itu HBKB kali ini belum mengizinkan ada kegiatan lain seperti bazaar UMKM dll,” kata Ardan Solihin dalam keterangannya Sabtu 28 Mei 2022. 

Jumat 27 Mei 2022 kemarin Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Ardan Solihin melakukan rapat koordinasi koordinasi pelaksanaan HBKB terbatas tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara di Ruang Rapat Sekko I, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca Juga: Jakarta Hari ini Didominasi Cuaca Berawan,  Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjadi di Sejumlah Kota Penyangga

Usai rapat Ardan mengatakan, dalam situasi masih pandemi Covid-19 dan wilayah DKI Jakarta juga menerapkan PPKM Level 1 maka ketentuan protokol kesehatan (prokes) harus tetap dijaga.

Bagi warga yang ingin memasuki area HBKB terlebih dahulu harus melakukan scan barcode Peduli Lindungi di sejumlah titik yang sudah disiapkan dan tetap harus mematuhi prokes. Ia berharap situasi terus membaik sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal. 

Nantinya jelas Ardan, kegiatan HBKB terbatas akan dievaluasi berdasarkan petunjuk dari tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: FEO Formula E Apresiasi Kehadiran UMKM Pada Gelaran Balap Mobil Listrik di JIEC Ancol

Pihaknya bersama pihk Polres dan jajaran lain di Jakarta utara akan terus memantau kegiatan HBKB yang akan berlangsung Ahad. Dia berharap situasi cepat pulih sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti sediakala.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengizinkan kembali kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) sejak Ahad 22 Mei 2022 lalu setelah selama 2 ntahun CFD tersebut ditiadakan karena pandemi.

Baca Juga: LANGGAM JAKARTA: Berwisata Relegi ke Masjid Taj Mahal Ramlie Musofa di Pinggiran Danau Sunter

CFD terbatas ini dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Pengunjung juga wajib melakukan scan barkot PeduliLindungi, dan tidak ada pedagang kaki lima. Berbagai syarat protokol kesehatan juga tetap diberlakukan.

Salah satunya adalah kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang ingin beraktivitas di area CFD. Dinas Perhubungan DKI Jakarta nantinya akan menyiapkan QR Code agar warga bisa menggunakan aplikasi untuk masuk ke wilayah CFD.

Masyarakat juga diminta membawa masker meskipun saat ini pemerintah pusat melonggarkan aturan tidak perlu menggunakan masker di area terbuka, akan tetapi waraga dihimbau untuk mematuhi  ketentuan protokol kesehatan. ***

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah