Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Hasil Operasi 2 Bulan Teakhir

- 28 Mei 2022, 10:05 WIB
Ribuan botol minuman beralkohol ini merupakan hasil sitaan dua bulan terakhir yang peredarannya menyalahi ketentuan berlaku
Ribuan botol minuman beralkohol ini merupakan hasil sitaan dua bulan terakhir yang peredarannya menyalahi ketentuan berlaku /maghfur/ant

POSJAKUT – Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Putu Kholis Aryana menegaskan pihaknya menjamin keamanan tetap kondusif menjelang berbagai ajang internasional yang digelar di Jakarta Utara, 

Menurut kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana berkomitmen akan bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara dan stakeholder untuk menjaga, memelihara situasi kondusif,  mengingat banyaknya event internasional yang akan diselenggarakan di Jakarta Utara. 

Komitmen tersebut dibuktikan dengan pemusnahan sebanyak 4.205 botol minuman beralkohol hasil sitaan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan cara digiling menggunakan buldoser di tempat pelelangan ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 27 mei 2022 kemarin.

Baca Juga: FEO Formula E Apresiasi Kehadiran UMKM Pada Gelaran Balap Mobil Listrik di JIEC Ancol 

Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana mengatakan ribuan botol minuman beralkohol hasil sitaan dua bulan belakangan itu peredarannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku, bahkan melanggar ketentuan.

"Hari ini ada 4.205 botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga proses penjualannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu peraturan gubernur (pergub)," kata Kholis. 

Seperti dikutip dari antara Sabtu 28 Mei 2022 untuk memusnahkan barang illegal tersebut petugas mengerahkan buldoser yang berfungsi menggilas botol-botol minuman beralkohol tersebut hingga pecah dan isinya tumpah.

Baca Juga: Jakarta Hari ini Didominasi Cuaca Berawan,  Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjadi di Sejumlah Kota Penyangga

Kholis berharap kegiatan itu bisa mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tak jarang dipengaruhi oleh konsumsi minuman beralkohol.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini