Jalan Danau Sunter Selatan Kembali Bakal Jadi Lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor Jakarta Utara

- 28 Mei 2022, 11:05 WIB
Warga yang ingin memasuki area HBKB terlebih dahulu harus melakukan scan barcode Peduli Lindungi di sejumlah titik yang sudah disiapkan
Warga yang ingin memasuki area HBKB terlebih dahulu harus melakukan scan barcode Peduli Lindungi di sejumlah titik yang sudah disiapkan /maghfur/ant

Bagi warga yang ingin memasuki area HBKB terlebih dahulu harus melakukan scan barcode Peduli Lindungi di sejumlah titik yang sudah disiapkan dan tetap harus mematuhi prokes. Ia berharap situasi terus membaik sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal. 

Nantinya jelas Ardan, kegiatan HBKB terbatas akan dievaluasi berdasarkan petunjuk dari tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: FEO Formula E Apresiasi Kehadiran UMKM Pada Gelaran Balap Mobil Listrik di JIEC Ancol

Pihaknya bersama pihk Polres dan jajaran lain di Jakarta utara akan terus memantau kegiatan HBKB yang akan berlangsung Ahad. Dia berharap situasi cepat pulih sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti sediakala.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengizinkan kembali kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) sejak Ahad 22 Mei 2022 lalu setelah selama 2 ntahun CFD tersebut ditiadakan karena pandemi.

Baca Juga: LANGGAM JAKARTA: Berwisata Relegi ke Masjid Taj Mahal Ramlie Musofa di Pinggiran Danau Sunter

CFD terbatas ini dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Pengunjung juga wajib melakukan scan barkot PeduliLindungi, dan tidak ada pedagang kaki lima. Berbagai syarat protokol kesehatan juga tetap diberlakukan.

Salah satunya adalah kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang ingin beraktivitas di area CFD. Dinas Perhubungan DKI Jakarta nantinya akan menyiapkan QR Code agar warga bisa menggunakan aplikasi untuk masuk ke wilayah CFD.

Masyarakat juga diminta membawa masker meskipun saat ini pemerintah pusat melonggarkan aturan tidak perlu menggunakan masker di area terbuka, akan tetapi waraga dihimbau untuk mematuhi  ketentuan protokol kesehatan. ***

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini