Pemprov DKI Mulai 6 Juni 2022 Berlakukan Pembatasan Lalin Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta

- 26 Mei 2022, 12:35 WIB
Keputusan mengaktifkan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota sangat terkait tingginya volume lalu lintas yang saat ini   
Keputusan mengaktifkan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota sangat terkait tingginya volume lalu lintas yang saat ini   /maghfur/Pikiran Rakyat

 

POSJAKUT – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan mulai 6 Juni 2022 pihaknya memberlakukan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta. Atau 2 kali lebih banyak dari kebijakan ganjil genap yang diterapkan selama ini.

Menurut kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo keputusan mengaktifkan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota sangat terkait tingginya volume lalu lintas yang saat ini.

"Mulai 6 Juni untuk pemberlakuan ganjil genap itu berlaku di 25 ruas jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakartadalam keterangannya Kamis 26 Mei 2022.

 Baca Juga: Mulai Kamis (28/4) Sistem Gage dan One Way Diberlakukan di Jalan Tol

Syafrin menjelaskan, waktu sepekan kedepan akan dimanfaatkan jajarannya mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Dijelaskan, pengaktifan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2019 tentang Ganjil Genap.

Seperti diketahui, selama ini pemerintah provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan lalu lintas ganjil genap di 13 ruas jlan ibu kota. Tetapi berdasarkan hasil analisis, volume lalu lintas di jalan raya di luar 13 ruas jalan itu mengalami kepadatan.

Dibandingkan ketika pemberlakuan ganjil genap secara utuh sebelum pandemi Covid-19 di 25 ruas jalan, volume lalu lintas di kawasan itu melandai. Jadi, dengan diterapkan 25 ruas jalan maka kinerja lalu lintas di ruas jalan sibuk itu akan kembali turun.

Baca Juga: Mulai Besok, 31 Desember hingga 2 Januri 2022, Ancol, Ragunan dan TMII Berlaku Gage

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x