Mulai Kamis (28/4) Sistem Gage dan One Way Diberlakukan di Jalan Tol

- 27 April 2022, 21:05 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni). /PMJNews/

 

POSJAKUT -- Guna mengantisipasi lonjakan pemudik, polisi mulai menerapkan skema pengaturan arus lalu lintas seperti ganjil genap (gage) dan one way.

"Untuk jadwal one way yang pertama akan dilaksanakan Kamis, 28 April 2022 khususnya pukul 17.00-24.00 WIB dimulai dari KM 47 sampai dengan KM 414," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo  di Pos Pantau Mudik KM 47, Cikampek, Rabu 27 April 2022.

Polisi memprediksi sebanyak 14 juta masyarakat dari Jabodetabek akan melakukan perjalanan mudik, terdiri dari 4,2 juta orang menaiki mobil pribadi dan 2,8 juta menggunakan sepeda motor.

Kata Sambodo, mulai pukul 00.00-17.00 WIB arus lalu lintas akan berjalan normal tanpa one way. Kemudian, saat memasuki pukul 17.00 WIB barulah pihak kepolisian menerapkan one way.

-Baca Juga: Diskusikan Kendaraan Listrik, Luhut Binsar Panjaitan Adakan Pertemuan dengan CEO Tesla Elon Musk

"Begitu pukul 17.00 di KM 47 akan dibuka sodetan sehingga bisa langsung ke kanan dan one way langsung ke Semarang," jelasnya.

Bersamaan dengan penerapan one way, Sambodo menyebut pihaknya juga akan melaksanakan ganjil genap (gage). Mulai besok, kendaraan yang bisa memasuki tol merupakan pemilik pelat nomor polisi genap.

Adapun berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Ditlantas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri dan Jasa Marga maka diputuskan filterisasi one way tidak dilaksanakan di dalam tol, melainkan di gerbang tol.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x