Ayah dan Anak Jadi Pasangan Begal Sadis, Korbannya Ibu Muda dan 2 Balita

- 17 Mei 2022, 21:35 WIB
Illustrasi pelaku kriminal /Foto: PMJ News/Dok Net
Illustrasi pelaku kriminal /Foto: PMJ News/Dok Net /PMJNews/

Menurut Zain, aksi pembegalan ini dilakukan saat korban hendak menitipkan kedua anaknya yang berusia 3 dan 4 tahun ke rumah salah seorang kerabatnya. Korban dipepet, dipukul dan dibacok menggunakan senjata tajam.

"Di tengah perjalanan korban dipepet dari belakang oleh dua pelaku. Salah satu pelaku memukul ke arah muka, serta membacok menggunakan sebilah golok panjang mengarah ke kepala dan tangan sebelah kiri korban," ungkapnya.

-Baca Juga: Terdapat Peninggalan Kuil Hindu, Akses Jamaah Masjid Gyanvapi Dibatasi!

Dia menambahkan, korban mengalami luka bacok di kepala bagian kiri dan pergelangan tangan kiri saat mempertahankan sepeda motornya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ayah dan anak ini akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.***

Sumber:PMJNews

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x