INFO LAKA LANTAS: Pecah Ban, Minibus Tabrak Pembatas Jalan Tol, Penumpang Tewas

- 15 Mei 2022, 21:50 WIB
Ilustrasi kecelakaan tunggal. (Foto: PMJ News/Hadi)
Ilustrasi kecelakaan tunggal. (Foto: PMJ News/Hadi) /PMJNews/

 

POSJAKUT -- Informasi terlambat diperelah. Kecelakaan tunggal menimpa sebuah minibus jenis Daihatsu di Tol JORR KM 29, Sabtu (14/5) sekitar pukul 22.30 WIB, dan baru dapat konfirmasi Minggu 15 Mei 2022.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan kecelakaan tunggal itu disebabkan ban yang pecah saat kendaraan tengah melaju. Akibatnya, satu orang penumpang dilaporkan tewas.

"Penyebab kecelakaan karena pecah ban, penumpang meninggal," ujar Kompol Sutikno saat dikonfirmasi wartawan.

-Baca Juga: Cemburu, NU Tega Habisi Nyawa Dini, Begini Kronologi Pembunuhannya

Adapun kronologi kecelakaan, lanjut Sutikno, bermula dari mobil yang dikendarai AM melaju dari arah Lenteng Agung. Kendaraan yang juga ditumpangi wanita inisial NW ini tiba-tiba mengalami pecah ban.

Akibat dari pecahnya ban saat melaju, kata Sutikno, sopir tak bisa mengendalikan mobil dan akhirnya menabrak pembatas jalan di tempat kejadian perkara.

"Kendaraan menuju arah timur ke Kampung Rambutan. Setiba di TKP, mobil pecah ban kanan depan dan menabrak trotoar bahu jalan hingga mengakibatkan mobil berbalik arah di posisi lajur cepat menghadap ke barat," tuturnya.

-Baca Juga: TAUSIYAH : Adab Menasehati dan Dinasehati (4)

Efek dari hantaman yang keras ini, membuat mobil mengalami kerusakan parah. Nahasnya, penumpang inisial NW meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.***

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x