"Hubungan dua saksi dengan AGM (Abdul Gafur Mas’ud) akan dilihat, akan dianalisa lebih lanjut dan peran-perannya seperti apa. Prinsip KPK itu berbasis pada alat bukti untuk mengembangkan perkara apakah ada pihak lain yang terkait," tuturnya.
Sebelumnya, Abdul Gafur bersama lima orang lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU ini.
Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022 lalu.**
Sumber: PMJNews
Artikel Rekomendasi