POSJAKUT – Ini data-data laka lantas (kecelakaan lalu lintas) yang terjadi sejak arus mudik lebaran yang disampaikan pihak kepolisian.
Laka lantas yang terjadi selama arus mudik Lebaran 2022 mencaai 279 kasus kecelakaan, 39 orang meninggal dunia, 45 luka berat, dan 362 luka ringan.
Laka lantas selama arus mudik tahun ini menimbulkan kerugian mencapai Rp500 juta.
Data laka lantas yang diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa 3 Mei 2022, tidak menyebutkan sejak tanggal berapa.
-Baca Juga: Hari Kedua Lebaran Ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga Karawang Masih Dipadati Arus Mudik
Selama arus mudik Lebaran 2022, Polri juga mencatat adanya 18.677 pelanggaran lalu lintas. Dari total pelanggar tersebut sebanyak 1.954 pelanggar diberikan sanksi tilang dan 16.733 lainnya hanya mendapatkan sanksi teguran.
Di informasikan, sejak H-2 Lebaran atau pada Sabtu, 30 April 2022 volume kendaraan yang mengarah keluar Jakarta telah berkurang. Volume kendaraan mengalami penurunan sebanyak 4 persen atau sekitar 217.081 unit.***
Sumber: PMJNews
Artikel Rekomendasi