TIPS RAMADHAN: Tuntunan Praktis Zakat Fitrah

- 30 April 2022, 02:35 WIB
Ilustrasi. Syarat dan tata cara bayar zakat fitrah saat bulan Ramadhan. /Pixabay/@imageparty
Ilustrasi. Syarat dan tata cara bayar zakat fitrah saat bulan Ramadhan. /Pixabay/@imageparty /https://www.pikiran-rakyat.com//

POSJAKUT -- Kewajiban bagi setiap Muslim saat Idul Fitri adalah menunaikan zakat fitrah. Kewajiban rukun Islam yang keempat ini mulai berlaku sejak tahun kedua hijriah tepat sebelum disyariatkannya kewajiban puasa Ramadhan.

Baik dalam Al-Qur’an dan hadits, banyak sekali dijelaskan tentang kewajiban membayar zakat.

Salah satunya adalah firman Allah swt berikut, yang artinya; “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.”

(Baca Juga: Assalamualaikum Calon Imam 2: Fisya Makin Dewasa Namun Mentari De Marelle Mulai Ragu pada Dokter Alif)

Perintah itu tergambar dari salah satu sabda Rasulullah berikut, yang artinya:

"Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari dan Muslim) (Musthafa Sa’id al-Khin, Al-Fiqhul Manhaji ‘ala Madzhabil Imamisy Syafi’i, t.t: juz II, h. 11).

Sebagaimana dikemukakan di atas berikut dalil Al-Qur’an dan haditsnya, membayar zakat hukumnya wajib sesuai kesepakatan ulama bagi orang yang telah memenuhi kriteria, yaitu; beragama Islam, merdeka (bukan hamba sahaya), dan memiliki makanan pokok pada saat Idul Fitri (untuk siang dan malamnya).

Hal ini berlaku baik bagi laki-laki, perempuan, anak kecil, orang dewasa, orang merdeka, ataupun hamba sahaya (yang muba’adh).

-Baca Juga: Hikmah Puasa: Doa Buka Puasa Berdasarkan Hadits Sahih

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini