POSJAKUT – Menjelang lebaran banyak rumah-rumah yang kosong karena ditinggal oleh penghuninya pulang ke kampung halamannya. Lamanya bisa 3 hingga satu pekan. Kondisi ini menjadi kerunyaman tersendiri, misalnya dari bahaya kebakaran maupn gangguan kriminalitas.
Karena itu Polda Metro Jaya menginstruksikan kepada seluruh Polsek di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk mendata serta mengawasi rumah yang ditinggal mudik oleh penghuninya. Dengan adanya patroli keliling juga petugas keamanan lingkungan tentu dapat mengantisipasi kerawanan tersebut.
"Dari Kepolisian, Polsek-Polsek juga akan data rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat mudik ke kampung halaman. Rumah yang ditinggalkan kita data, kita pantau, agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, dalam keterangan tertulis Selasa 26 April 2022.
Baca Juga: Advokat Muannas Alaidid dan DPP PAN Saling Lapor Soal Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya
Zulpan mengatakan, pihak Kepolisian telah berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah dalam pengamanan rumah yang ditinggal penghuninya. Warga yang akan meninggalkan rumahnya untuk berlebaran ke kampung halaman juga diminta melapor ke RT/RW dan kelurahan serta pihak Kepolisian.
Kepolisian juga mengimbau agar kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang ditinggal mudik untuk dititipkan. Masyarakat juga bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat agar bisa diberikan penjagaan dan pengamanan.
Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor mobil yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat. "Sehingga akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, setelah mudik barang-barang itu bisa diambil masyarakat," katanya.
Baca Juga: KULTUM RAMADHAN: Lailatul Qadar yang Sempit? Ini Telaahan Quraish Shihab
Artikel Rekomendasi