Kenapa Calon Pemudik Diharuskan Naik Bus dari Terminal Resmi? Ini Dia Alasannya!

- 19 April 2022, 21:20 WIB
Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Perhubungan masing-masing wilayah harus memastikan tidak ada terminal bayangan semua harus dari terminal
Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Perhubungan masing-masing wilayah harus memastikan tidak ada terminal bayangan semua harus dari terminal /maghfur/antarafoto

POSJAKUT – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Perhubungan masing-masing wilayah harus memastikan tidak ada Perusahaan Otobus (PO) yang  mengangkut penumpang dari luar terminal yang sudah dipersiapkan pemerintah.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak, misalnya memastikan tidak ada terminal bayangan yang boleh beroperasi di wilayah Jakarta Utara.Kalau ada dan kedapatan maka Sudinhub akan lengsung melakukan tindakan.

“Jika ada perusahaan otobus  yang melanggar dengan membuka semacam terminal bayangan kita pastikan kita lakukan penegakan hukum,” tegas Kasudinhub Jakarta Utara Harlem Simanjuntak Senin 19 April 2022.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Buka Kembali Pendaftaran Mudik Gratis Tahap 2 Senin 18 April 2022 

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, katanya telah menetapkan Terminal Bus Tanjung Priok sebagai satu dari empat terminal Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang melayani mudik Lebaran 2022 selain Terminal Kampung Rambutan, Pulogebang dan Kalideres.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga menyiapkan tiga terminal bantuan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat arus mudik dan balik Lebaran 2022, yakni Terminal Lebak Bulus, Terminal Grogol, dan Terminal Muara Angke. 

"Saat ini Sudinhub di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta terus melaksanakan monitoring ke lokasi-lokasi atau lingkar wilayah untuk memastikan terminal bayangan tidak ada. Karena kan pada dasarnya terminal bayangan tidak boleh," kata Harlem.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan 19.680 Tiket Mudik Lebaran Gratis untuk 17 Kota Tujuan

Kepala Terminal Bus Tanjung Priok Muzofar Surya Alam mewajibkan PO memampang harga tiket untuk tujuan mudik di depan kaca loket pembelian tiket terminal setempat.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini