POSJAKUT -- Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan ke depan dari tanggal 12-25 April 2022.
Menurut Hartarto yang juga Menko Bidang Perekonomian, penerapan level PPKM di luar Jawa dan Bali mengalami perbaikan yang signifikan dengan level 3 turun dari 110 menjadi 43 kabupaten/kota dan level 1 naik dari 26 menjadi 84 kabupaten/kota.
Adapun daerah yang mencatat level 2 PPKM juga meningkat dari 250 menjadi 259 kabupaten/kota. Ia menjelaskan pengaturan lebih lanjut mengenai level PPKM terdapat dalam Instruksi terbaru Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Polisi Sudah Ketahui Identitas Pengeroyokan Terhadap 6 Anggota Polantas di Daerah Senayan
Berdasarkan evaluasi level asesmen, Transmisi Komunitas Kasus Konfirmasi terus menurun dan sudah tidak ada provinsi yang berada di level 4, yakni level asesmen 3 terdapat tujuh provinsi, level asesmen 2 ada 17 provinsi, dan level asesmen 1 ada tiga provinsi.
Tingkat kematian juga terus terkendali (seluruh provinsi di level 1), namun sebanyak 16 provinsi masih memiliki kapasitas respons “terbatas” akibat testing atau tracing yang terbatas, dan tujuh provinsi lain di kategori “sedang”, dan empat provinsi “memadai”.
“Secara umum kasus aktif di sebagian besar provinsi luar Jawa-Bali sudah cukup rendah dan terus menurun. Keterisian Tempat Tidur (BOR) COVID-19 dan isolasi tertinggi di luar Jawa-Bali berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tingkat yang masih cukup rendah yaitu sembilan persen,” katanya.
Baca Juga: BMKG Memperkirakan Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Hujan dan Sebagian Berawan
Hartarto juga menjelaskan per 11 April 2022 terdapat dua provinsi di Indonesia dengan capaian vaksinasi dosis 1 yang masih di bawah 70 persen, yaitu Papua Barat dan Papua.
Artikel Rekomendasi