TIPS RAMADHAN: Kewajiban Mendampingi Lansia yang Berpuasa

- 11 April 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi lansia /Pexels/ noelle Otto
Ilustrasi lansia /Pexels/ noelle Otto /lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com/

Beberapa ulama menyebutkan kriteria pikun yang membolehkan tidak puasa ini adalah ketika ia tidak dapat memahami lagi persoalan rukun dan hal-hal yang membatalkan puasa dengan baik.

Contohnya seperti baru makan sahur, namun paginya minta makan kembali dan terlupa bahwa saat itu adalah bulan Ramadhan.

Telah terjadi disorientasi waktu dan perilaku yang akan menghambat aktivitas puasa orang tersebut. Istilahnya, ia tak cukup mampu laksana secara akal – ghairu mukhathab lis shaum.

Walinya berkewajiban mendampingi puasa, dan jika dirasa telah lemah secara fisik, turut membantu menyalurkan kewajiban fidyah.

Untuk lebih detail menilai apakah seseorang telah mengalami gangguan fungsi memori dan disorientasi terhadap aktivitas puasanya, bisa dikonsultasikan kepada psikolog, dokter atau tenaga kesehatan terdekat.

-Baca Juga: JADWAL IMSAKIYAH dan SHALAT: Untuk Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi

Biasanya kalangan lansia disarankan untuk terlibat aktivitas sosial dan latihan harian agar kepikunan tersebut tidak kian parah, dan tetap bersemangat dalam aktivitas sehari-harinya.

Orang-orang lanjut usia adalah kalangan yang rentan, namun telah berkontribusi membentuk dunia kita hari ini.

Maka solidaritas sosial menuntut kita yang memiliki kemampuan dan kecakapan agar membantu lansia di sekitar kita supaya tetap bahagia menyambut hari tua, lebih-lebih itu adalah keluarga kita.***

Sumber: nu online/https://islam.nu.or.id/050520

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini