TIPS RAMADHAN: Kewajiban Mendampingi Lansia yang Berpuasa

- 11 April 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi lansia /Pexels/ noelle Otto
Ilustrasi lansia /Pexels/ noelle Otto /lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com/


Artinya: “Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap mukallaf yang baligh dan berakal, yang mampu melaksanakan puasa secara fisik maupun syara’.

Maka puasa tidak wajib bagi anak-anak serta orang dengan gangguan jiwa. Serta tidak wajib bagi orang yang tidak mampu melakukannya disebabkan lanjut usia, atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan wajib mengeluarkan (fidyah) setiap hari satu mud.”

Dengan demikian orang lanjut usia yang dipandang tidak mampu berpuasa, wali atau pendampingnya mesti membantu orang tersebut untuk menyalurkan fidyah harian sebanyak 1 mud (sekitar 7 ons) perhari.

Saat lanjut usia, terjadi juga degenerasi sel otak, yang menghambat fungsi fisik dan pikiran. Orang tua akan bergerak lebih lambat, mulai susah mengingat sesuatu, dan sulit melakukan aktivitas-aktivitas yang lebih detail.

Pada taraf tertentu, orang-orang tua ini akan mengalami kepikunan – dengan susah mengingat hal-hal yang bahkan cukup sederhana.

-Baca Juga: RENUNGAN: Tafsir Ayat-Ayat Ramadhan, Kendalikan Nafsu Seksual

Pikun pada lansia tidak dapat benar-benar disembuhkan, namun dapat diterapi agar penurunan fungsi memorinya tidak parah dan progresif, mengingat kondisi lanjut usia meniscayakan sel-sel saraf di otak berkurang kemampuannya. Hal ini agar aktivitas mengurusi diri sendiri dapat dilakukan dengan baik.

Perlu diketahui bahwa kepikunan ini lain dengan kondisi demensia. Lansia yang pikun adalah keniscayaan dari penurunan fungsi sel saraf – khususnya bagian memori.

Namun pada demensia, selain ada gangguan kognitif, diikuti juga ganguan aspek mental dan perilaku, yang didasari oleh penyakit tertentu, seperti stroke (pada demensia vaskular), Alzheimer, atau akibat pasca penggunaan obat psikotropika.

Penilaian kondisi demensia salah satunya dengan menilai indeks ADL (activity daily living). Pada pengidap demensia – terlebih pada taraf yang progresif, sudah tentu ia tak wajib berpuasa.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini