Saksi Kasus Investasi Bodong, Kapten Vincent Diperiksa Selama 15 Jam, 40 Pertanyaan

- 7 April 2022, 18:00 WIB
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara. (Foto: PMJ News/ Yeni) /PMJNews/

Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Ya diperiksa," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 Maret 2022.

Baca Juga: Still Life, Buktikan BIGBANG Masih Aktif Usai Vakum 4 Tahun, Welcome Boys!

Seperti diketahui, kapten Vincent diduga menjadi affiliator trading binary option platform Oxtrade yang masuk dalam kategori aplikasi ilegal.

Dugaan affiliator ini dilaporkan Polda Metro Jaya oleh seorang korban berinisial FF pada Kamis, 31 Maret 2022 lalu.

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.***

Sumber: PMJNews

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x