Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan kewajiban vaksinasi dosis penguat tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.
Baca Juga: Dukung Earth Hour 2022, Selasa 26 Maret 2022 Jam 20.30-21.30 WIB Jakarta Akan Gelap
Mobilitas masyarakat yang massif, jelas Nadia memungkinkan penularan Covis-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi penguat penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19.
Berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik Lebaran 2022, potensi masyarakat yang akan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.
Dengan demikian, vaksinasi penguat tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi penguat tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi penguat. ***
Artikel Rekomendasi