Setelah Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022, Vaksinasi Booster Kembali Diminati Warga Jakarta

- 26 Maret 2022, 20:30 WIB
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sebut terjadi peningkatan warga melakukan vaksinasi dosis 3 dalam tiga hari terakhir
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sebut terjadi peningkatan warga melakukan vaksinasi dosis 3 dalam tiga hari terakhir /maghfur/antarafoto

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan kewajiban vaksinasi dosis penguat tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.

Baca Juga: Dukung Earth Hour 2022, Selasa 26 Maret 2022 Jam 20.30-21.30 WIB Jakarta Akan Gelap  

Mobilitas masyarakat yang massif, jelas Nadia memungkinkan penularan Covis-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi penguat penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19.

Berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik Lebaran 2022, potensi masyarakat yang akan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

Dengan demikian, vaksinasi penguat tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi penguat tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi penguat. ***

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini