Pemprov DKI Terus Berupaya Siapkan Cara untuk Menghambat Penurunan Permukaan Tanah Jakarta

- 23 Maret 2022, 10:00 WIB
Upaya mencegah penurunan muka tanah  dimulai dengan menyiapkan regulasi untuk mengontrol ekstraksi air tanah
Upaya mencegah penurunan muka tanah  dimulai dengan menyiapkan regulasi untuk mengontrol ekstraksi air tanah /maghfur/antarafoto

POSJAKUT— Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Afan Andriansah Idris mengungkapkan Pemprov DKI akan terus berupaya menyiapkan cara untuk menghambat penurunan muka tanah di Jakarta. 

Menurut Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Afan Adriansyah upaya mencegah penurunan muka tanah tersebut dimulai dengan menyiapkan regulasi untuk mengontrol ekstraksi air tanah. 

Afan menyebut terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah. Dimana dalam Pergub tersbut ditegaskan mulai 1 Agustus 2023 untuk wilayah yang sudah dilalui jalur perpipaan dilarang mengambil ada pengambilan air tanah.

Baca Juga: KPK Naikkan Skor Monitoring Center For Prevention (MCP) untuk DKI Jakarta dari 76 ke 90,01 Persen 

"Jadi dalam Pergub tersebut ditetapkan bahwa tahun depan, mulai 1 Agustus 2023 wilayah yang sidah mendapat layanan air perpipaan dilarang ada eksploitasiu air tanah,” kata Afan, dalam acara peringatan Hari Air Sedunia, Jakarta Utara, Selasa 22 Maret 2022.

Upaya tersebut diharapkan memperlambat penurunan muka air tanah di Jakarta. Seperti diketahui, Permukaan tanah di pesisir Jakarta sendiri sepanjang 2015 hingga 2020 mengalami penurunan antara 0 hingga 1,8 sentimeter (cm).

Baca Juga: Stok Minyak Goreng dan Kebutuhan Pangan Lain di Jakarta Tersedia Walau Tanpa Operasi Pasar

Angka tersebut menjelaskan bahwa pesisir Jakarta sedang ada dalam ancaman yang nyata.  Beberapa faktor penyebab penurunan permukaan tanah antara lain adalah proses-proses geologi seperti aktifitas vulkanik dan tektonik, siklus geologi, adanya rongga di bawah permukaan tanah.

Selain itu adalah pengambilan bahan cair dari dalam tanah seperti air tanah atau minyak bumi; adanya beban-beban berat diatasnya seperti struktu bangunan atau gedung-gedung tinggi yang bebannya bisa menekan permukaan tanah di Jakarta.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x