Dinas KPKP DKI Tetapkan 7 Sasaran RTH di Jakarta untuk Dimanfaatkan Sebagai Pertanian Produktif

- 18 Maret 2022, 11:15 WIB
Tujuh sasaran lahan pertanian itu; rusun, lahan kosong, pekarangan dan gang perkampungan, sekolah, gedung, RPTRA dan lahan laut
Tujuh sasaran lahan pertanian itu; rusun, lahan kosong, pekarangan dan gang perkampungan, sekolah, gedung, RPTRA dan lahan laut /maghfur/antarafoto

POSJAKUT – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mgngungkapkan pihaknya telah menetapkan tujuh sasaran ruang terbuka hijau untuk pertanian produktif sebagai upaya mengatasi turunnya luas lahan pertanian. 

Menurut Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati, dalam rancangan besar (grand design) pertanian perkotaan 2018-2030 ada tujuh sasaran ruang pelaksanaan pertanian perkotaan yang tersebar di seluruh Jakarta. 

Tujuh sasaran ruang yang menjadi lokasi pelaksanaan pertanian perkotaan, kata Eli yaitu rumah susun, lahan kosong, lahan pekarangan dan gang perkampungan, sekolah, gedung, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan lahan laut.

Baca Juga: Dr Zubairi Djoerban Sebut Deltacron Virus Tidak Terlalu Menyebar, Tidak Pula Amat Mematikan

Tujuh sasaran ruang pelaksanaan pertanian perkotaan ini, kata Eli, akan diarahkan bisa memproduksi beragam jenis produk pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Pertanian perkotaan sendiri bertujuan untuk lebih mengintensifkan lahan sempit dengan pendekatan pertanian vertikal terutama tanaman hortikultura yakni sayuran dan buah-buahan,” jelas Eliawati Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga: BMKG Memberi Peringatan Dini Potensi Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir di Jakarta Timur dan Selatan

 

emanfaatkan lahan sempit di atas rumah untuk pertanian perkotaan
emanfaatkan lahan sempit di atas rumah untuk pertanian perkotaan antrafoto

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah