Singkat Jakarta: Dari Upacara Melasti Tahun Baru Saka, Kader Jumantik Mandiri, Sampai 4 Usaha Kafe Disanksi

- 27 Februari 2022, 18:26 WIB
WMenjelang peringatan Hari Raya Nyepi tahun baru saka 1938, ribuan umat hindu menggelar upacara melasti di Pura Segara Cilincing, Minggu.
WMenjelang peringatan Hari Raya Nyepi tahun baru saka 1938, ribuan umat hindu menggelar upacara melasti di Pura Segara Cilincing, Minggu. /Pemkot Jakarta Utara

Upacara Melasti di Pura Segara Kali Baru Cilincing Terapkan Prokes

POSJAKUT -- Pelaksanaan Upacara Melasti tahun baru saka 1944 atau 2022 masehi, di Pura Segara DKI Jakarta, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.

Menurut Ketua Panitia Pelaksana, I Kadek Mustika pelaksanaan kegiatan menyesuaikan dengan aturan protokol kesehatan sesuai SE Gubernur DKI Jakarta nomor 112 tahun 2022 dan SE Menag nomor 4 tahun 2022 tentang pembatasan kegiatan ibadah dibatasi hanya 50 persen.

Baca Juga: Sejumlah Taman dan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Selatan Kembali Dibuka untuk Masyarakat Umum

"Melasti ini rangkaian dari Perayaan Hari Suci Nyepi tahun baru Saka 1944. Setelahnya Tanggal 2 Maret kita akan gelar Tawur Agung Kesanga," kata I Kadek Mustika di Puri Segara, Minggu 27 Februari 2022. ***

 

Walikota Jaksel Desak Para Lurah Ikut Pantau Jumantik

WALIKOTA Jakarta Selatan, Munjirin meminta para lurah untuk terus memonitor kader Jumantik agar lebih serius saat bertugas melakukan pemantauan jentik nyamuk di rumah warga. Ini sebagai upaya pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Baca Juga: Jumlah Wajib e-KTP secara Nasional yang Belum Lakukan Perekaman Data Kependudukan Kurang dari 1 Persen

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x