Upacara Melasti di Pura Segara Kali Baru Cilincing Terapkan Prokes
POSJAKUT -- Pelaksanaan Upacara Melasti tahun baru saka 1944 atau 2022 masehi, di Pura Segara DKI Jakarta, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana, I Kadek Mustika pelaksanaan kegiatan menyesuaikan dengan aturan protokol kesehatan sesuai SE Gubernur DKI Jakarta nomor 112 tahun 2022 dan SE Menag nomor 4 tahun 2022 tentang pembatasan kegiatan ibadah dibatasi hanya 50 persen.
Baca Juga: Sejumlah Taman dan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Selatan Kembali Dibuka untuk Masyarakat Umum
"Melasti ini rangkaian dari Perayaan Hari Suci Nyepi tahun baru Saka 1944. Setelahnya Tanggal 2 Maret kita akan gelar Tawur Agung Kesanga," kata I Kadek Mustika di Puri Segara, Minggu 27 Februari 2022. ***
Walikota Jaksel Desak Para Lurah Ikut Pantau Jumantik
WALIKOTA Jakarta Selatan, Munjirin meminta para lurah untuk terus memonitor kader Jumantik agar lebih serius saat bertugas melakukan pemantauan jentik nyamuk di rumah warga. Ini sebagai upaya pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Artikel Rekomendasi