Konten Video Trading Binomo di Media Indra Kenz Dihapus, Polisi Lakukan Uji Laboratorium

- 26 Februari 2022, 21:35 WIB
Indra Kenz resmi jadi tersangka dugaan penipuan Binary Option. /@indrakenz/Instagram
Indra Kenz resmi jadi tersangka dugaan penipuan Binary Option. /@indrakenz/Instagram /kabarbesuki.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan melakukan uji laboratorium terhadap konten video trading melalui Binomo oleh Indra Kenz.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidikan secara ilmiah ini dilakukan lantaran konten video yang tersebar di sejumlah media sosial Indra Kenz telah dihapus.

"Penyidik akan melakukan uji secara laboratorium terhadap video yang dibuat dan yang disebar milik tersangka saudara IK," ujar Ramadhan.

Dikutip dari PMJNews, Sabtu 26 Februari 2022, dalam cuitan klarifikasi, Indra Kenz memang mengakui telah menghapus beberapa konten video terkait dengan trading Binomo yang ia lakukan.

-Baca Juga: Bersiap untuk 'The Marvels', Aktris Brie Larson Rajin Olahraga untuk Jaga Bobot Tubuh Tetap Ideal

Namun, belum diketahui secara pasti apakah penghapusan konten tersebut berkaitan dengan upaya penghilangan barang bukti.

"Dengan uji lab dan alat bukti, itu akan terus kita dalami," tukas Ramadhan sehari sebelumnya.

Sebelumnya, Crazy Rich asal Medan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

-Baca Juga: Ahn Bo Hyun Mulai Main di Drama tvN Military Prosecutor Doberman

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x