Baca Juga: 2030 Indonesia Targetkan Mampu Produksi 600 Ribu Kendaraan Listruk Termasuk Bus Penumpang
Baca Juga: Selama Tiga Hari Taman Impian Jaya Ancol Berhasil Ajak 5 Ribu Mitra Ojek Daring Vaksinasi Booster
"Petugas kita tidak bisa 24 jam mengawasi. Dibutuhkan peran serta dan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan," kata Camat Mohammad Andri.
Andri juga menjelaskan penyelesaian persoalan sampah di kawasan tersebut juga harus melibatkan Kementerian PUPR selaku pemilik lahan. Pihaknya berharap, pembangunan jalan inspeksi dan taman bisa segera terealisasi.
Dengan adanya jalan inspeksi dan tman warga tak lagi membuang smpahnya di lokasi tersebut. Dengan begitu lokasi yang selama ini dijadikan warga sebagai lokasi pembuangan sampai menjadi bersih.
"Saya kira ini adalah solusi yang baik yang tidak hanya mengatasi persoalan sampah tapi juga sekaligus menata kawasan menjadi lebih indah dan fungsional. ***
Artikel Rekomendasi