Biadab, Rudapaksa Terhadap Bocah Empat Tahun Dilakukan Ayah Tiri

- 15 Februari 2022, 12:55 WIB
Illustrasi, pemerkosaan terhadap bocah empat tahun dilakukan ayah tiri.
Illustrasi, pemerkosaan terhadap bocah empat tahun dilakukan ayah tiri. /PMJNews/


POSJAKUT - Rudapaksa terhadap anak bocah usia empat tahun terjadi di Jakarta Utara sekitar dua minggu lalu.

Rudapaksa terhadap bocah empat tahun itu dilakukan oleh seorang ayah tiri dan segera dilaporkan oleh keluarga korban, dan polisi pun bergerak cepat menyelidiki kasusnya.

Pelaku rudapaksa ini adalah IN, berusia 50 tahun, tegas merusak masa depan bocah empat tahun. "Sudah ditangkap kemarin," ucap Kompol Hesti, di Jakarta, Selasa 15 Februari 2022.

Kabag Humas Polres Jakarta Utara itu menjelaskan pelaku pemerkosaan adalah ayah tiri korban, dan sudah dibekuk kemarin di kawasan Jakarta Utara.

Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Mana Ada Bencong Hamil? Pegawai Asuransi Bingung!

Namun demikian, Kompol Hesti belum menjelaskan lebih lanjut berkenaan penangkapan pelaku.

Untuk diketahui, polisi menerima laporan dari pihak korban pada Kamis (3/2) lalu. Polisi pun turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Demikian dikutip dari PMJNews. ***

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini