Langgar Protokol Kesehatan, Kerumunan Warga di Sekitar Pasar Embrio Makassar Jakarta Timur, Dibubarkan Petugas

- 10 Februari 2022, 21:45 WIB
Penerapan PPKM di Pasar Embrio Makassar, Jakarta Timur, kerumunan warga dibubarkan petugas
Penerapan PPKM di Pasar Embrio Makassar, Jakarta Timur, kerumunan warga dibubarkan petugas /Nur Aliem Halvaima/foto dok Siar Nasional / PosJakut

 

POSJAKUT - Kerumunan warga di sekitar Pasar Embrio Makassar Jakarta Timur, dibubarkan petugas karena dianggap melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Tindakan membubarkan kerumunan tersebut, saat penerapan Prokes Koramil 05/Kramatjati pada giat PPKM Level-3 bersama Bhabinkamtibmas dan Security Pasar Embrio Makassar.

Giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dipimpin Danramil 05/Kramatjati, Kapten Arm Asnawi, melalui jajaran Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Kamis 10 Februari 2022.

Baca Juga: Sudah 100 Pasien Covid-19 Varian Omicron, Dirawat di RSUD Koja Jakarta Utara, Kondisinya Berat dan Sedang!

"Penerapan Prokes ini sebagai tindak lanjut dari Surat Inmendagri Nomor 8 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM level-3," kata Peltu M. Hasyim didampingi Serda Alfredo Bukorsyom dari Koramil 05/Kramatjati.

Dibantu Bhabinkamtibmas dan Security Pasar Embrio Makassar, para petugas Koramil 05/Kramatjati juga memberikan edukasi serta himbauan tentang penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga: MUI Tagih Pemerintah Sediakan Vaksin Halal, Saat Ini Baru Sinovac dan Zifivax

Penerapan PPKM level-3 yang dilaksanakan di pusat Sentra Ekonomi Pasar Embrio Makassar ini, bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Sekedar diketahui, mobilitas masyarakat cukup tinggi baik pembeli maupun penjual setiap harinya di Pasar Embrio Makassar.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x