Polres Jakarta Selatan Segera Ringkus Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Perempuan di Bawah Umur

- 30 Januari 2022, 12:55 WIB
Ilustrasi, Polisi terus melakukan pengejaran terhdap pelaku pencabulan terhadap anak peremuan di awah umur di daerah Jakgakarsa
Ilustrasi, Polisi terus melakukan pengejaran terhdap pelaku pencabulan terhadap anak peremuan di awah umur di daerah Jakgakarsa /maghfur/antaranews

 

POSJAKUT -- Petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengaku sudah mengethui lokasi persembunyian pria yang diduga terlibat tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur di kawasan Jagakarsa.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto penyidik tengah menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelecehan anak itu. "Orang tua korban sudah melapor ke Polres. Saat ini sedang ditindaklanjuti tim kami,” tegas Budhi dalam keterangan tertulis Minggu 30 Januari 2022.

Baca Juga: Camat Berlakukan Masa Tanggap Darurat 5 Hari Kebakaran yang Merenggut 3 Nyawa di Tebet 

Menurut ayah korbanm anaknya diduga mengalami kekerasan seksual oleh penjual siomay keliling. Dugaan itu diketahui setelah korban melapor kepada ayahnya pada Jumat (21/1) lalu.

Mbr mengungkapkan bahwa saat itu sang anak menghubungi melalui telepon selular untuk mengadukan dugaan perbuatan pedagang somai tersebut. Awalnya sang akan cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangka.

Baca Juga: Kerja Cepat Polisi, Dalam Tempo Empat Jam Berhasil Temukan Pembunuh di Kalideres

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun mengeluh sakit pada bagian alat vital saat buang air kecil. Orang tua korban pun berinisiatif membawa korban ke rumah sakit guna melakukan visum dan melengkapi keterangan pemeriksaan yang dialami anaknya itu. 

Kendati hasil visum belum keluar, katanya, namun berdasarkan keterangan dari dokter yang memeriksa menyebutkan, terdapat luka pada bagian kemaluan anaknya.

"Pas kemarin divisum belum ada hasilnya tapi dokter bilang ada lecet," tutur MBR.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x