Kerja Cepat Polisi, Dalam Tempo Empat Jam Berhasil Temukan Pembunuh di Kalideres

- 30 Januari 2022, 09:35 WIB
Dalam tempo empat jam, polisi berhasil membekuk pembunuh.
Dalam tempo empat jam, polisi berhasil membekuk pembunuh. /PMJNews/


POSJAKUT – Kerja cepat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah TKP kasus penusukan pria berinisial M (51) membuahkan hasil. Pembunuhnya dapat ditangkap.

Kerja cepat itu, ditunjukan dengan hanya dalam tempo  empat jam sejak peristiwa, Satreskrim Polres Metro Jakbar berhasil menangkap pelaku pembunuh M.

M, seseorang bekerja sebagai tukang parkir, di tusuk di bagian dada di Taman Palem Lestari  Sabtu malam 29 Januari 2022. Kerja cepat polisi membuat pembunuh itu takberkutik.

Pembunuh berinisial TS (55) ini ditangkap saat berada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Satreskrim yang bekerja cepat, membuat TS tidak berfkutik.

Polisi mencari keterangan saksi dan juga menyisir CCTV untuk mengetahui pelaku penusukan korban.

-Baca Juga: Mayat Lelaki DItemukan Mengambang di Bengawan Solo, Polisi Msih Selidiki Penyebab Kematian Korban

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba menjelaskan, dari hasil olah TKP ada beberapa petunjuk yang didapati pihaknya.

"Kami mendapati keterangan beberapa saksi, sebelum kejadian itu ada cekcok mulut antara korban dan pelaku," kata dia.

Dari cekcok mulu itu, lanjut Niko, pelaku pulang ke rumah kemudian mengambil senjata tajam jenis parang.

Selanjutnya keduanya terjadi cekcok mulut lagi, hingga akhirnya pelaku yang dalam kondisi setengah mabuk menusuk korban di dada kirinya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah