POSJAKUT – Orangtua diminta ekstra hati-hati menjaga anak. Isu predator seks berkeliaran di mana-mana melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak bukan isapan jempol.
Salah satu buktinya, seperti diungkap Kombes Pol Hengki, dalam sepekan ini saja pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Kekerasan seksual itu dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur. Kasus empat pencabulan ini terungkap dalam satu pekan terakhir, 17-23 Januari 2022.
Kapolres Metro Bekasi Kota itu mengungkapkan, dari keempat pelaku yang ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka: DA (40), AK (57), J (16) dan AS (15).
-Baca Juga: KRIMINAL SINGKAT: Pemuda Tewas Mulut Dilakban, Pembakar Mobil Kepala PAM Lapas Ditangkap
"Kasus kekerasan seksual dan pelecehan terhadap anak-anak dilakukan oleh tersangka dengan berbagai modus," kata Hengki, Selasa 25 Januari 2022.
"Modus pertama pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak ini dilakukan dengan menawarkan uang untuk jajan atau makanan.”
“Sedangkan modus kedua, dengan mengajak jalan-jalan korban untuk kemudian dicekoki minuman keras.”
“Kemudian setelah tidak sadarkan diri dilakukan pencabulan," sambungnya.
Hengki menjelaskan, kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak-anak ini terbongkar setelah sang anak mengeluh sakit di bagian alat vital kepada orang tuanya.
Artikel Rekomendasi