Persyaratn lain untuk mendapatkan dosis ketiga adalah sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua terakhir enam bulan lalu dan dalam kondisi sehat dan lolos pemeriksaan kesehatan.
Puskesmas Jagakarsa sendiri membuka pendaftaran melalui laman vaksinasi dosis ketiga ini melalui, bit.ly/vaksinboosterjagakarsa. Sementara Puskesmas Cengkarenag melalui unggahan di akun Instagramnya mendukung pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga, namun pihaknya masih menyiapkan logistik vaksin.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Mulai Vaksin Booster Besok, Gratis. Ini Syaratnya
Baca Juga: Wagub DKI Sebut Saat Ini Jakarta Tengah Menerapkan Pembatasan Wilayah Skala Mikro
Begitu juga dengan Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan yang akan melakukan vaksinasi dosis ketiga bertahap masyarakat namun menyesuaikan ketersediaan logistik.
Begitu juga dengan Puskesmas Koja Jakarta Utara juga sudah membukan layanan vaksin boster secara bergantian/
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito menjelaskan pihaknya telah menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) lima produk vaksin covid 19 yang digunakan sebagai penguat antibodi.
Produk vaksin yang sudah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM aalah CoronaVac produksi PT Bio Farma, vaksin buatan Pfizer, vaksin AstraZeneca, vaksin Moderna, dan vaksin Zifivax. ***
Artikel Rekomendasi