Rame-rame Konsumsi Narkoba, Satu Lagi Artis Dangdut VU, Ditangkap Polisi

- 10 Januari 2022, 15:30 WIB
Illustrasi: Narkoba
Illustrasi: Narkoba /galamedia.pikiranrakyat.com/


POSJAKUT – Kedekatan dunia selebritas atau para artis dengan narkoba seolah tak terbantahkan. Satu lagi artis penyanyi baru saja ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.

Penangkapan ini semakin melengkapi nama-nama artis yang tertangkap karena narkoba sepanjang tahun lalu.

Dalam catatan POSJAKUT, sepanjang tahun lalu saja, missalya, minimala ada 9 artis yang tersandung narkoba, seperti Anji Manji, Ridho Rhoma. Nia Ramadhani, Rio Reifan, Jeff Smith, Rizky Nazar, Daniel Mardhany Eks Vokalis Deadsquad, Coki Pardede, dan Boby Joseph.***

 Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang penyanyi dangdut terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

-Baca Juga: Artis Naufal Samudra Dinyatakan Bersih Dari Narkoba, Hanya Sekadar Jadi Saksi

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dikonfirmasi wartawan, Senin 10 Januari 2022 membenarkan pihaknya meringkus seorang penyanyi. Lebih detil, malah dia menyebut penyanyi dangdut, berinital VU.

"Iya benar kami amankan," kata Budhi. Namun dia enggan memberi tahu lebih lanjut siapa penyanyi dangdut dimaksud.

Budhi menyebut penyanyi dangdut yang diamankan merupakan seorang perempuan berinisial VU.

Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ahmad Akbar juga membenarkan penangkapan pedangdut tersebut.

"Iya benar (penyanyi dangdut diamankan)," terang Akbar.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x