Satgas Covid 19 Siapkan Pengamanan Berlapis, Termasuk Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri

- 5 Januari 2022, 09:30 WIB
Satgas Covid 19 himbau masyarakat menunda perjalanan ke lur negeri jkecuali sangat mendesak
Satgas Covid 19 himbau masyarakat menunda perjalanan ke lur negeri jkecuali sangat mendesak /maghfur/antaranews

POSJAKUT – Juru Bicara Nasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan covid 19 Wiku Adi Sasmito menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak terlalu meandesak.

Himbauan ini penting, karena sudah ditemukan kasus positif bervarian Omicron, akibat transmisi komunitas. Jadi Satgas covid 19 minta masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak ada urusan mendesak.

Menurut Wiku Adi Sasmito dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa. 4 Jakarta 2022 kemarin, meskipun kasus transmisi komunitas tergolong tidak banyak namun upaya tanggap diperlukan agar kondisi kasus nasional yang sudah cenderung terkendali akhir-akhir ini dapat berlanjut.

Baca Juga: Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hari Ini Diperkirakan Hujan, Waspadai Angin Kencang Disertai Petir

Salah satu hal yang dapat dilakukan di antaranya, menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak dalam kondisi mendesak.

Wiku menjelaskan, menunda perjalanan ke lur negeri dapat menekan peluang kembalinya masyarakat membawa pulang penyakit dan menularkannya kepada sesama pelaku perjalanan maupun keluarga di rumah.

 Baca Juga: Kepolisian Kembali Meringkus Pelaku Kasus Pemerkosaan Remaja di Bandung, 7 Orang Telah Ditahan

“Setiap tindakan menunda perjalanan ke luar negeri dapat melindungi dan menyelamatkan banyak orang. Mohon sekali lagi untuk menunda kepergian juka tidak sangat mendesak,” jelasnya. 

Wiku mengatakan pemerintah tidak menutup pintu kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri sepenuhnya, termasuk pada pekerja migran Indonesia, karena berbagai pertimbangan seperti hak warga negara maupun hubungan diplomasi.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini