Sudin Perhubungan Jakarta Utara Hentikan Operasi 348 Angkutan Umum dan Barang

- 4 Januari 2022, 21:30 WIB
Ratusan kendaraan angkutan umum dan barang dihentikan olerasinya karena pelanggaran tertentu
Ratusan kendaraan angkutan umum dan barang dihentikan olerasinya karena pelanggaran tertentu /maghfur/antaranews

Rata-rata penderekan dilakukan karena awak kendaraan memarkirkan kendaraannya tidak sesuai zona bebas parkir sehingga menyebabkan timbulnya kemacetan arus lalu lintas.

Semenara untuk sepeda motor yang juga melanggar parkir yang kendaraannya diangkut sebanyak 167 kendaraan. ***

 

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah