Masinis LRT Jabodebek Jalankan Kereta Berkecepatan Normal Tapi Masih Bisa Nabrak. Ini Kata KNKT

- 20 Desember 2021, 19:00 WIB
Ini dia penampakan LRT Jabodebek
Ini dia penampakan LRT Jabodebek /lrtjakarta.co.id

POSJAKUT – Butuh dua bulan bagi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menuntaskan investigasi atas kecelakaan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek pada 25 Oktober 2021. Hari ini hasilnya sudah dirilis kepublik.

Dalam keterangannya, Senin 20 Desember 2021, KNKT mengeluarkan sejumlah catatan yang terkait dengan pelaksanaan investigasi sejak awal dilaporkan PT INKA tentang kecelakaan kereta di ruas Cawang – Cibubur itu.

Diungkapkan bahwa salah satu catatan yakni teknisi yang juga masinis teralihkan perhatiannya karena menggunakan telepon seluler (ponsel) saat bertugas.

Namun meski mengungkapkan masinis telah lalai, namun KNKT tak menemukan adanya kelebihan kecepatan dari laju kereta tersebut yakni diatas 50km/jam normalnya diatas 80 km/jam.

Baca Juga: KNKT Sebut Kecelakaan LRT Jabodebek di Cibubur Tempo hari Murni Kecelakaan Masinis

Setidaknya ada 12 temuan yang menjadi catatan rekomendasi dari investigasi yang dilakukan KNKT atas kecelakaan dua kereta LRT Jabodebek di ruas Tol Jagorawi KM 12/600, Ciracas, Jakarta Timur.

Kecelakaan yang melibatkan train set (TS) 20 dan TS 29 itu disebabkan teknisi TS 29 tidak fokus dalam menjalankan kereta. Selain itu, ada pengalihan perhatian karena  penggunaan ponsel.

Kemudian, sebelum kereta berjalan menuju arah Stasiun Harjamukti, teknisi TS 29 juga telah menurunkan Sun Visor sehingga pandangan ke depan terhalang dan akhirnya kereta menabrak TS 20 yang sedang langsir atau berhenti.

Baca Juga: Dirjen Perdagangan DN Kemendag, Oke Nirwan: Ditemukan 56 Perusahaan Melanggar Ketentuan

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x