POSJAKUT -- Hasil investigasi kecelakaan armada/kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek yang dilakukan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) telah dirilis kepublik.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin 20 Desember 2021, KNKT menyebut secara umum kecelakaan terjadi karena kelalaian masinis LRT. KNKT menulis beberapa rekomendasi terkait investigasinya tersebut.
Tabrakan rangkaian kereta uji coba TS 29 dan TS 20 LRT Jabodebek yang terjadi pada 25 Oktober 2021 menjadi kejadian yang paling menyita perhatian publik sepanjang tahun 2021.
Baca Juga: Gara-gara Ikut Ritual Gaib Mau Menarik Uang dari Pantai Selatan, 2 Warga Garut Tewas
Dalam investigasnya, KNKT menemukan bukti bahwa teknisi TS 29 mengalami distraction atau pengalihan perhatian karena menggunakan ponsel.
Apa yang dilakukan teknisi tersebut membuat dirinya tidak fokus dalam menjalankan kereta baik dalam melihat kecepatan maupun posisi kereta.
Kecelakaan LRT Jabodebek ini menjadi salah satu dari enam kecelakaan kereta yang terjadi di wilayah ini. Tiga kecelakaan karena anjlok/terguling dan dua lainnya tabrakan.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Empat Jalan Tol Menjelang Nataru Batal Diterapkan
Kronologi kecelakaan LRT Jabodebek ruas Cawang- Cibubur ini sebelumnya disampaikan Direktur Utama PT Industri Kereta Api (INKA) Budi Novianto.
Artikel Rekomendasi