Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan Viral, Propam Turun Tangan

- 13 Desember 2021, 05:46 WIB
ILLUSTRASI. Perampokan
ILLUSTRASI. Perampokan /Pikiran-Rakyat Bekasi/pixabay/

POSJAKUT -- Seorang perempuan berinisial KM yang menjadi korban perampokan mengaku mendapat penolakan oleh polisi saat melaporkan kejadian yang menimpanya. Pengakuan tersebut sempat viral media sosial.

Dalam video yang diposting oleh korban di akun Instagramnya, dia menjelaskan perampokan terhadap dirinya terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, Jumat 10 Desember 2021 sekitar pukul 18.45 WIB usai mengambil uang di ATM.

Menanggapi unggahan yang viral tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut anggota polisi yang menolak laporan tersebut diperiksa oleh Propam.

-Baca Juga: Mantan Komkisioner KPAI Komentari Kasus Predator Seks HW, Utamakan Perlindungan dan Masa Depan Korban

"Diperiksa Propam Polrestro Jakarta Timur," ujar Kombes Erwin saat dikonfirmasi, Minggu 12 Desember 2021.

Dikutip dari porta berita Polda Metro Jaya, PMJNews, Erwin menambahkan, saat ini anggota polisi yang menolak pelaporan korban telah ditarik ke Polrestro Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan.

Sebagai informasi, akibat perampokan ini korban menderita kerugian senilai Rp7 juta dan kehilangan lima kartu ATM. Aksi perampokan itu juga terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi.***

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini