POSJAKUT -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca Juga: Popok Generasi Baru Asal Jepang Ini Menjawab Permasalahan Ruam pada Bayi
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pihaknya tengah mempelajari instruksi yang dikeluarkan Jumat 10 Desember 2021.
"Nanti kita rapatkan dengan Forkopimda, kita akan rumuskan lalu kita akan sampaikan, kita tunggu insya Allah waktunya cukup," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Sabtu 11 Desember 2021. ***
Polda Metro Jaya Gelar Layanan Sim Keliling
POSJAKUT -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di Jakarta,
Artikel Rekomendasi