SINGKAT JAKARTA: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Pengaturan Prokes Nataru, Layanan SIM Keliling

- 11 Desember 2021, 08:12 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak.
Ilustrasi vaksinasi anak. /KABAR LUMAJANG/Rifqi Danwanus

 

POSJAKUT -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Popok Generasi Baru Asal Jepang Ini Menjawab Permasalahan Ruam pada Bayi

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pihaknya tengah mempelajari  instruksi yang dikeluarkan Jumat 10 Desember 2021.

Baca Juga: Satpol PP Terus Proaktif, Warga Masih Bandel Abai Prokes, Hasilnya Terkumpul Rp1,3 Juta dari Denda Masker

"Nanti kita rapatkan dengan Forkopimda, kita akan rumuskan lalu kita akan sampaikan, kita tunggu insya Allah waktunya cukup," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Sabtu 11 Desember 2021. ***

 

Polda Metro Jaya Gelar Layanan Sim Keliling

 

POSJAKUT -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di Jakarta,

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini