DKI Akan Terus Sempurnakan Fasilitas Transportasi Ramah Disabilitas

- 5 Desember 2021, 11:00 WIB
Stafsus Presiden Angkie Yudistia saat ditemui di Kementerian Sosial saat menghadiri puncak acara Hari Disabilitas Internasional, Jumat, 3 Desember 2021. Stafsus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia, menuturkan bahwa Mensos Risma tulus untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas.
Stafsus Presiden Angkie Yudistia saat ditemui di Kementerian Sosial saat menghadiri puncak acara Hari Disabilitas Internasional, Jumat, 3 Desember 2021. Stafsus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia, menuturkan bahwa Mensos Risma tulus untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

Di area beranda peron (concourse), pintu penumpang berukuran lebar 90 sentimeter juga tersedia bagi pengguna kursi roda atau penumpang dengan kereta bayi.

Baca Juga: Ada DINA di Tiga Stasiun MRT, Fasilitas Digital Ramah Disabilitas di Jakarta

Pintu ini juga dapat digunakan oleh pesepeda. Toilet khusus juga telah disediakan bagi pengguna kursi roda. Penempatan rambu juga telah mempertimbangkan jarak dan sudut pandang yang nyaman bagi pengguna kursi roda.

Pengumuman dan informasi jadwal kereta dapat diakses melalui papan digital informasi penumpang serta pengumuman oleh petugas.

Di area peron, elevator yang berada tepat di depan kereta ketiga dan keempat, telah disiapkan area khusus pengguna kursi roda, pesepeda, dan kereta bayi.

Di dalam satu rangkaian kereta, sekurang-kurangnya ada 51 kursi khusus penumpang prioritas, yaitu penyandang disabilitas, orang lanjut usia, ibu hamil, orang dewasa yang membawa anak, serta pengguna jasa yang sedang sakit.

Tidak hanya menyiapkan infrastruktur, PT MRT Jakarta  juga bekerja sama dengan pihak terkait dalam penyediaan pelatihan bagi petugas stasiun tentang layanan khusus bagi penyandang disabilitas, mulai dari cara berbicara, mengarahkan, hingga evakuasi dalam situasi kedaruratan.

Kerja sama ini juga mencakup review desain infrastruktur. MRT Jakarta juga menyediakan parkir khusus penyandang disabilitas di Stasiun Lebak Bulus Grab yang bekerja sama dengan gereja di depan stasiun.

Transportasi publik, dan fasilitas publik lainnya, seyogianya dapat diakses oleh siapapun, termasuk penyandang disabilitas karena aksesibilitas tersebut merupakan hak asasi setiap manusia dan hak bagi setiap warga negara.***

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini