1500 PNS Baru di Lingkungan DKI Jakarta Harus Mampu Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

31 Oktober 2022, 12:00 WIB
Para PNS tersebut diharapkan dapat menjalankan berbagai prinsip kerja sesuai ketentuan dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik /Jakartagoid

POSJAKUT – Seribu lima ratus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Senin 31 Oktober 2022 di halaman Balai Kota Provinsi DKI Jakarta mengucapkan janji pengangkatan sebagai Pegawai Nereri Sipil (PNS).

Para PNS tersebut diharapkan dapat menjalankan berbagai prinsip kerja sesuai ketentuan dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

Selama ini mereka telah mengikuti pelatihan dasar, dan telah dibentuk untuk menjadi pribadi-pribadi yang tangguh dan kompeten serta berkarakter melayani masyarakat dengan tulus-ikhlas dan selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga: Diikuti Ratusan ASN, Hari IKADA di Jakarta Ditandai Apel di Lapangan Plaza Selatan Monas

"Melalui kesempatan ini saya berpesan, agar kita semua dapat memastikan penyelenggaraan pelayanan publik haruslah tertib, cepat, dan mudah, serta pastikan pula tidak ada pungli di setiap layanan publik,” kata Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali Senin.

Melalui kesempatan ini Sekda berpesan, agar semua dapat memastikan penyelenggaraan pelayanan publik selalu tertib, cepat, dan mudah. Semua harus memastikan ada pungli di setiap layanan publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Marullah Matali minta kepada semua PNS baru di lingkungan DKI menciptakan inovasi, temukan kebaruan yang berdampak langsung pada perbaikan layanan publik dan bersiap untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

Baca Juga: Dinimta Tetap Semangat dan Produktif, 215 ASN DKI Masuki Masa Pensiun Per 1 Juni 2022

Marullah menjelaskan, selama mengikuti pelatihan dasar, para PNS ini dibentuk untuk menjadi pribadi-pribadi yang tangguh dan kompeten serta berkarakter melayani masyarakat dengan tulus-ikhlas dan selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Pengambilan sumpah/janji CPNS yang diangkat menjadi PNS itu dilaksanakan dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Baca Juga: Terakhir Berkantor di Balaikota Jumat Lalu, Begini Pesan Anies Baswedan kepada ASN Pemprov DKI Jakarta

“Sumpah/janji tersebut sebagai suatu kesanggupan untuk taat pada segala kewajiban dan menghindari segala larangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di manapun saudara-saudara ditugaskan," katanya.

Marullah juga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 memiliki budaya kerja yakni berintegritas, kolaboratif, akuntabel inovatif, dan berkeadilan.

Ia meminta para PNS juga memahami dan menanamkan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai Core Values Aparatur Sipil Negara, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. ***

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: jakartagoid

Tags

Terkini

Terpopuler