Kasus KDRT Rizky Billar, Hari Ini Penyidik Polres Jaksel Periksa Penjaga Rumah Lesti Kejoro

11 Oktober 2022, 12:06 WIB
Ilustrasi, Kasus kekerasan yang dialami penyanyi jebolah Dangdut Academy Indosiat Lesti Kejora itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB /PIXABAY

POSJAKUT – Selasa siang 11 Oktober 2022 ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dipastikan memeriksa penjaga rumah Lesti Kejora sebaik saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan uaminya, Rizky Billar.

Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan untuk melengkapi berkas pemeriksaan pihaknya memerlukan keterangan terhadap saksi lain seperti penjaga rumah Lesti Kejora yang mengetahui peristiwa saat KDRT terjasdi.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi jebolah Dangdut Academy Indosiat Lesti Kejora itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

 Baca Juga: Kasus KDRT, Polisi Akan Periksa Sekuriti di Rumah Lesti Kejora

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap penjaga rumah siang ini. Untuk saat ini hanya penjaga rumah yang akan diperiksa," kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi seperti dilansir Antara Selasa 11 Oktober 2022. 

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Baca Juga: Suami Lesti Kejora Akan Dijemput Paksa, Billar Ternyata Sudah Jatuhkan Talak Satu 

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Polisi awalnya menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis 6 Oktober 2022 kemarin, namun yang bersangkutan batal hadir dan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky menjadi Kamis 13 Oktober 2022.

Seperti diketahui, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sendiri telah menaikkan status dugaan kasus KDRT yang dilakukan oleh artis, Muhammad Rizky alias Rizky Billar terhadap istrinya, Lestiani Andryani atau Lesti Kejora ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Kasus KDRT Lesti Kejora Dinaikka n ke Tahap Penyidikan, Billar Terancam Ditahan

AKP Nurma Dewi menjelaskan penyidik sempat mendatangi kediaman Lesti pada pukul 11.00 WIB dan memberikan 18 pertanyaan yang disiapkan untuk menggali informasi tambahan terkait kasus KDRT yang terjadi.

Menurut Nurma penyidik mendatangi kediaman Lesti, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. 

Sejauh ini kepolisian masih mendalami laporan yang disampaikan Lesti terkait dua kali kejadian kekerasan. Nurma menuturkan kepolisian juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah.

Saat ini diketahui Lesti tengah beristirahat di tempat yang tidak bisa disebutkan, karena yang bersangkutan untuk sementara ingin fokus menjalani pemulihan. ***

 

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler